VIRAL Guru SD di Sebatik Diduga Diperlakukan Kasar, Alumni Tuntut Sanksi Tegas, Martabat Pendidik Disorot

NUNUKAN, KALIMANTANLIVE.COM – Kasus dugaan perlakuan tidak pantas terhadap guru SDN 001 Sebatik Tengah, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, bernama Sitti Halimah, memicu kecaman luas dari masyarakat dan kalangan pendidikan.

Peristiwa yang ramai di media sosial itu mendapat sorotan dari Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ibnu Khaldun Nunukan (IKA STIT IKN). Mereka menilai tindakan yang diduga dilakukan oknum kepala sekolah telah mencederai martabat profesi guru serta melanggar etika pendidik.

#baca juga:Harga Emas Antam Pegadaian Anjlok, Hari Ini Tembus Rp3,17 Juta per Gram, Simak Rincian Terbarunya

#baca juga:Alarm Limbah Baterai Mobil Listrik, Tanggung Jawab Produsen Disorot, Regulasi Lingkungan Makin Ketat

#baca juga:VIRAL Penjarahan Rumah Eko Patrio, Pilih Memaafkan Tanpa Ganti Rugi, Sikapnya Jadi Sorotan Publik

#baca juga:HEBOH Isu Cerai Nia Ramadhani–Ardi Bakrie Dibantah, Klarifikasi Resmi Bongkar Fakta Sebenarnya

Ketua IKA STIT IKN, Bakhrul Ulum, menegaskan guru merupakan profesi terhormat dan tidak boleh menjadi sasaran intimidasi maupun perlakuan yang tidak adil dalam lingkungan kerja.

Alumni juga menolak kebijakan sepihak yang dinilai merugikan korban, termasuk mutasi internal bersifat hukuman, penahanan hak finansial, hingga pemberian beban kerja yang dianggap tidak rasional.

Desakan Investigasi dan Sanksi

IKA STIT IKN mendesak Dinas Pendidikan Nunukan segera melakukan investigasi menyeluruh serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran. Mereka juga meminta perlindungan terhadap guru agar dapat menjalankan tugas tanpa tekanan atau diskriminasi.

Solidaritas pun diserukan kepada orang tua siswa, alumni, dan masyarakat untuk bersama menjaga marwah dunia pendidikan.

Kronologi Kasus Viral

Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial yang menceritakan dugaan perlakuan tidak adil terhadap Sitti Halimah. Cerita tersebut memicu simpati publik dan mendorong tuntutan agar pihak terkait memberi penjelasan.

Hingga kini, pihak kepala sekolah yang disebut dalam kasus tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi juga belum membuahkan hasil.