BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin berencana melakukan penggabungan atau regrouping siswa SDN Pengambangan 5 Banjarmasin.
Rencana ini berdasarkan pertimbangan sempitnya lahan sekolah dan bukan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Baca juga : Pemko Banjarmasin Melelang Kendaraan Dinas Hingga Bongkaran Bangunan, Ditaksir Tembus Hingga Rp 2 Miliar
“Lahannya itu bukan milik Pemko Banjarmasin, jadi sifatnya pinjam pakai,” ungkap Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Ryan Utama, Sabtu (7/2/2026).
Ryan menuturkan bahwa saat ini salah satu prioritas Disdik Kota Banjarmasin ialah melakukan regrouping sekolah-sekolah, terutama yang berdiri bukan di lahan milik pemerintah.
Mengingat di Kota Banjarmasin sendiri, banyak ditemui sekolah-sekolah yang berdiri di lahan pribadi orang lain hingga tak jarang berujung bermasalah.
“Seperti SDN Murung Raya 1 Banjarmasin itu juga akan dipikirkan untuk regrouping,” ujarnya.
Adapun jika langkah regrouping benar diambil nantinya terhadap beberapa sekolah tersebut. Maka keputusan itu tentunya memperhatikan aspek yang lain.










