Yamin Pastikan Normalisasi Sungai Jafri Zam Zam Jadi Prioritas Pengendalian Banjir

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menegaskan komitmen Pemkot Banjarmasin dalam pengendalian banjir melalui normalisasi Sungai Jafri Zam Zam saat meninjau pengerukan sungai di kawasan Pulau Insan, Kamis (5/2/2026).

Peninjauan dilakukan usai Yamin melantik 124 pejabat di lingkungan Pemkot, menandai bahwa penguatan struktur birokrasi berjalan seiring percepatan pembenahan lingkungan kota.

BACA JUGA: Wacana Pemekaran Kecamatan Banjarmasin Selatan Mengemuka pada Musrenbang 2026

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, dan Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR, Syafiq Huwaida. Yamin menyoroti penyempitan sungai akibat bangunan yang berdiri di badan dan sempadan sungai.

Ia menegaskan bahwa bangunan permanen di alur sungai bertentangan dengan ketentuan tata ruang dan mengganggu fungsi sungai sebagai saluran drainase alami. “Jika dibiarkan, aliran air akan terganggu dan berpotensi menimbulkan banjir,” ujarnya.

Meski demikian, Yamin menekankan pendekatan persuasif dalam penataan bantaran sungai agar tidak menimbulkan konflik sosial. Petugas menemukan sisa bangunan lama berupa paku bumi yang tertimbun sedimen, yang masih bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur sungai.

Wali Kota juga menyoroti pentingnya percepatan pembebasan lahan di beberapa titik agar pengerukan berjalan optimal. Ia meminta jajaran terkait menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menutup peninjauan, Yamin menegaskan bahwa normalisasi Sungai Jafri Zam Zam merupakan bagian dari solusi jangka panjang pengendalian banjir sekaligus penataan wajah kota. “Sungai tertata, lingkungan lebih aman, dan kualitas hidup masyarakat meningkat,” pungkasnya.

Sumber: Borneotrend.com