Anggota DPRD Kalteng Sebut Penertiban Tambang Bermasalah di Murung Raya Upaya Penegakan Aturan Sektor Pertambangan

PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Tindakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH yang menertibkan aktivitas tambang batu bara di Kabupaten Murung Raya mendapat dukungan Anggota DPRD Kalteng.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng Sutik, saat diwawancarai terkait hal tersebut menyatakan dukungannya terhadap Satgas PKH tersebut.

Sutik mengatakan, penertiban yang dilakukan Satgas PKH untuk menertibkan aktivitas tambang batu bara milik PT AKT di Kabupaten Murung Raya sudah selayaknya dilakukan.

Menurut Sutik, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan di sektor pertambangan.

Ini kata dia secara khusus apabila ada ditemukan aktivitas yang tidak lagi memiliki dasar perizinan yang sah, sehingga memang selayaknya dilakukan penertiban.

Menurut dia, kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal mendasar yang harus dijunjung oleh setiap pelaku usaha.

“saya menilai langkah Satgas PKH itu sudah sesuai dalam rangka menegakkan aturan agar usaha pertambangan tertib aturan,” ujarnya, kemarin.

Baca Juga :Reses di Katingan Kuala Kabupaten Katingan, Waket DPRD Kalteng Ini Pantau Pelaksanaan Pembangunan Daerah

Sutik menegaskan, selain penghentian aktivitas di lapangan, proses hukum juga perlu berjalan secara profesional dan terbuka.

Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap upaya penertiban yang dilakukan pemerintah.

Namun begitu, dia juga mengingatkan terkait penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh tanpa adanya tebang pilih.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan