“Arsip bukan sekedar tumpukan dokumen, melainkan rekaman akuntabilitas pemerintahan. Arsip menjadi bukti pengambilan keputusan, dasar pertanggungjawaban, serta rujukan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan profesional,” jelasnya.
Menurutnya, pengelolaan arsip dinamis harus menjadi bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca juga : Pemko Banjarmasin Lirik Teknologi Pirolisis Olah Sampah Plastik
“Oleh karena itu, pengelolaan arsip dinamis tidak boleh dipandang sebagai pekerjaan administratif semata, tetapi sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik,” tekannya lagi.
Melalui workshop ini, dia berharap peserta dapat memahami secara menyeluruh fungsi pengawasan arsip dinamis, mulai dari proses penciptaan hingga penyusutan arsip.
“Saya berharap seluruh peserta benar-benar memahami fungsi pengawasan arsip dinamis, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan arsip bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap perangkat daerah bekerja secara tertib, patuh, dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Dia juga meminta peran pimpinan SKPD dalam mendukung pengelolaan arsip di unit kerja masing-masing.










