BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar Workshop Pengawasan Arsip Dinamis bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ballroom Hotel Rattan Inn, Senin (9/2/2026).
Workshop ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR, yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Hj Ananda.
Baca juga : Launching CoE, Pemko Banjarmasin Siapkan 500 Event di Tahun 2026
Turut hadir Kepala Dispersip Kota Banjarmasin Ikhsan Alhak, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Muhyi, narasumber dari Dinas Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), serta para peserta dari perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Hj Ananda menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan tertib kelola arsip dinamis di lingkungan pemerintahan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarmasin yang telah melaksanakan dan memfasilitasi kegiatan ini, dalam rangka meningkatkan tertib kelola arsip dinamis serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tidak dapat dipandang sebagai dokumen administratif semata.







