BARABAI, Kalimantanlive.com – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) nyaris terjadi di sebuah warung di pinggir Jalan A. Yani, Desa Barikin, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, namun berhasil digagalkan warga setelah pelaku mencoba merampas tas milik seorang perempuan dan membawa senjata tajam, Senin (9/2/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 Wita di warung milik YN. Saat itu, korban berinisial WS sedang duduk di warung ketika pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda PCX warna abu-abu.
BACA JUGA: Begini Menurut Warga Sekitar Terkait Kasus Pembunuhan Remaja 13 Tahun di Hilir Banua HST
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung merebut tas selempang korban dengan cara mendorong hingga korban terjatuh. Korban sempat melawan dan menarik tas tersebut hingga terjadi tarik-menarik.
Situasi semakin berbahaya ketika pelaku berusaha mengambil senjata tajam berupa parang yang dibawanya. Melihat hal tersebut, dua warga sekitar, JR dan RD, segera datang membantu korban dan mengamankan pelaku.
Pelaku sempat terjatuh dan langsung dikepung warga. Tak berselang lama, anggota Polsek Haruyan tiba di lokasi dan membawa terduga pelaku ke kantor polisi untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas gabungan dari Polsek Haruyan dan Polres Hulu Sungai Tengah kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor Honda PCX, tiga unit telepon genggam, dua bilah parang, satu pisau, satu cutter, dua botol berisi pertalite, serta sebuah tas milik pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu tas berisi uang tunai Rp100 ribu dan satu unit ponsel.







