KALIMANTANLIVE.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan tren penguatan pada perdagangan Senin (9/2/2026). Hingga pukul 09.00 WIB, harga logam mulia tercatat naik ke level Rp 2.940.000 per gram.
Pada pembukaan pagi pukul 05.30 WIB, harga emas masih berada di kisaran Rp 2.920.000 per gram. Dalam beberapa jam, harga bergerak naik Rp 20.000 hingga menembus posisi terbaru Rp 2.940.000 per gram.
# Baca Juga :Harga Emas Antam Pegadaian Anjlok, Hari Ini Tembus Rp3,17 Juta per Gram, Simak Rincian Terbarunya
# Baca Juga :Harga Emas Pagi Ini 5 Februari Nyaris Rp 3 Juta per Gram, Antam, Galeri24, dan UBS Stabil
# Baca Juga :Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 3 Februari 2026 Stabil di Rp 3,027 Juta per Gram, Investor Wajib Cek!
# Baca Juga :Harga Emas Antam Hari Ini 2 Februari 2026 Stabil di Rp 2,86 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan investasi maupun koleksi.
Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian dan penjualan kembali (buyback) emas Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak pembelian emas (PPh 22):
0,45 persen bagi pembeli dengan NPWP
0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak penjualan kembali (buyback):
Untuk transaksi penjualan kembali ke PT Antam di atas Rp 10 juta berlaku tarif:
1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.







