BATANG, Kalimantanlive.com – Kapolres Batang, AKBP Veronica melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang.
Kegiatan Sidak itu diunggah di akun Instagram @polresbatang, belum lama tadi.
Adapun Sidak dilakukan sebagai upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan transparan dan bebas dari praktik percaloan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Batang menegaskan penolakan keras terhadap segala bentuk praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan SIM.
Ia menilai praktik tersebut merusak integritas pelayanan, mencederai kepercayaan publik, serta mencoreng nama baik institusi Polri.
BACA JUGA:
Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan, Bupati Tabalong Sidak Puskesmas Murung Pudak
“Di sini bayar tidak? Saya tanya, di sini bayar tidak? Di sini tidak bayar. Tidak ada pungli, tidak ada calo,” tegas AKBP Veronica saat berdialog langsung dengan petugas yang berjaga.
Sebagai langkah konkret untuk mencegah praktik percaloan, Kapolres Batang menginisiasi penerapan Sistem Pelayanan SIM Satu Pintu. Hal ini bertujuan menciptakan pelayanan yang transparan, profesional, akuntabel, serta memastikan seluruh proses pengurusan SIM berjalan sesuai prosedur yang berlaku.










