OJK Beberkan Tantangan dan Strategi Bisnis Emas di Perbankan Nasional

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan emas menjadi tantangan utama dalam pengembangan bisnis emas di perbankan nasional, terutama pada bank syariah. Tren investasi emas yang tengah meningkat membuat isu ini semakin krusial.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa bisnis emas sangat lekat dengan karakter bank syariah. Berbeda dengan instrumen keuangan lainnya, transaksi emas di bank syariah harus didukung ketersediaan emas fisik yang memadai.

BACA JUGA: OJK: Peringkat Baa2 dari Moody’s Tegaskan Fundamental Ekonomi RI Solid

“Investasi atau tabungan emas di bank syariah harus benar-benar bisa direalisir. Jika nasabah ingin mengonversi tabungan emasnya menjadi emas fisik, bank harus siap memenuhi permintaan itu,” ujar Dian saat ditemui Kamis (5/2/2026).

Kondisi ini membuat keseimbangan supply dan demand emas menjadi sangat penting. Lonjakan permintaan yang tidak diimbangi pasokan memadai berpotensi menimbulkan risiko bagi perbankan. Sebagai langkah mitigasi, beberapa bank menerapkan pembatasan nilai transaksi emas harian.

Dian menambahkan bahwa sebagian besar pasokan emas nasional masih berasal dari impor, sehingga volatilitas harga dan ketersediaan emas global turut memengaruhi bisnis domestik. Hal ini menjadi salah satu tantangan strategis bagi perbankan syariah yang ingin mengembangkan produk bullion.

Untuk mengatasi masalah ini, OJK mendorong pengembangan bisnis bullion secara bertahap melalui pembangunan ekosistem yang kuat dan berkelanjutan. Strategi ini mencakup kesiapan infrastruktur, manajemen risiko, dan permodalan yang memadai.

Dengan ekosistem yang lebih komprehensif, Dian menilai bisnis emas di bank syariah berpotensi berkembang lebih masif. Skala bisnis masing-masing bank bisa tumbuh lebih baik dan mampu memenuhi kebutuhan pasar secara optimal, sekaligus menjaga stabilitas transaksi emas di Indonesia.

Sumber: Kontan.co.id