Operasi Jaran Intan 2026, Polres Batola Gulung Komplotan Curanmor Lintas Provinsi

Dari komplotan ini, Wakapolres yang saat itu didampingi Kabag Ops Kompol Suroto, Kasat Reskrim AKP Adi Nurhudaya Saputera dan juga Kasi Humas AKP Marum ini mengatakan, ada sebanyak dua unit kendaraan roda dua yang menjadi barang bukti (barbuk).

Dia pun menghimbau agar masyarakat lebih waspada dalam mengamankan kendaraan bermotornya, misalnya menambah kunci pengaman agar tidak menjadi korban pencurian.

Baca juga : Kapolres Batola Ungkap Pertimbangan Memberikan Rekomendasi Perpindahan Lokasi Harjad ke 66

Selain dua buah sepeda motor hasil curian komplotan ini, dalam Operasi Jaran Intan 2026 tersebut, jajaran Polres Batola juga berhasil mengamankan sebanyak 22 unit sepeda motor lainnya yang tidak dilengkapi dokumen atau diduga bodong.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Batola, AKP Adi Nurhudaya Saputera menerangkan tiga orang pelaku yang diamankan tersebut memang residivis.

“Mereka ini residivis dan spesialis sepeda motor non matic atau yang pakai rantai,” terangnya.

Dibeberkan juga oleh AKP Adi Nurhudaya bahwa diamankannya komplotan tersebut, setelah petugas berkoordinasi dengan kepolisian di Kalteng.

Adapun modus yang dilakukan lanjutnya, komplotan ini beroperasi di beberapa titik di Batola, dan sasarannya adalah pemilik sepeda motor yang lengah dalam melakukan pengamanan.

News Feed