MARABAHAN, Kalimantanlive.com – Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi, berhasil digulung oleh jajaran Polres Barito Kuala (Batola) dalam Operasi Jaran Intan 2026.
Operasi Jaran Intan 2026 sendiri sudah dilaksanakan oleh Polres Batola beserta jajaran belum lama tadi, tepatnya 20 hingga 31 Januari 2026.
Baca juga : Wakapolres Batola dan Kapolsek Anjir Pasar Resmi Berganti
Melalui operasi ini, Polres Batola berhasil berhasil mengamankan tiga orang komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan juga Kalimantan Selatan (Kalsel) khususnya lagi di Batola.
Adapun tiga pelaku tersebut merupakan warga Palingkau Lama, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng dan masing-masing berinisial YN (30), GT (22) dan AG (19).
Menariknya YN dan GT adalah kakak beradik, sementara itu AG merupakan rekannya dan mereka memang merupakan Target Operasi (TO) dalam operasi kali ini.
“Tiga orang ini adalah TO dari dua Laporan Polisi (LP),” ujar Wakapolres Batola Kompol Zaenuri yang mewakili Kapolres Batola AKBP Anib Bastian SIK MH, Senin (9/2/2026) dalam pers rilis hasil Operasi jaran Intan 2026 di Mapolres Batola.










