“Dalam dua bulan ini, Polres Batola melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan ada 163 botol minuman beralkohol yang diamankan dan dimusnahkan,” ujar Kompol Zaenuri SH.
Ditambahkan Kompol Zaenuri SH bahwa KRYD ini sebagai salah satu upaya untuk cipta kondisi di wilayah Batola, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Kegiatan ini pun lanjutnya juga akan tetap dilaksanakan pada saat bulan Ramadan, untuk menjaga kamtibmas selama Ramadan.
Dia pun menghimbau agar masyarakat pun tidak melakukan aktivitas mabuk-mabukan, karena akan membuat dampak negatif.
“Karena alkohol bisa memberi dampak negatif, dan bisa membuat seseorang melakukan hal-hal yang negatif bahkan melanggar hukum. Dan kami juga akan menindak tegas bagi yang menjualnya,” pungkasnya.
Kalimantanlive.com
Frans










