JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Aktor Ammar Zoni mengaku telah menulis surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kasus hukum yang sedang dihadapinya. Surat tersebut berisi permohonan perlindungan hukum sekaligus keringanan hukuman.
Pernyataan itu disampaikan Ammar usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026). Ia berharap surat tersebut dapat diteruskan dan dipertimbangkan oleh Presiden.
# Baca Juga :Ammar Zoni Bantah Disebut ‘Gudang’ Sabu, BAP vs Pengakuan Sidang Jadi Sorotan Publik
# Baca Juga :PARAH! Kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan Bikin Miris: Minim Gerak, Kaki Kebas, Mental Tertekan
# Baca Juga :Ammar Zoni Kembali di Kursi Panas! Sidang Perdana Kasus Jual Narkoba dari Rutan Digelar Hari Ini
# Baca Juga :Kuasa Hukum Geram! Ammar Zoni Diperlakukan Seperti Teroris Saat Dipindah ke Nusakambangan
Ammar menjelaskan, isi surat mencakup permohonan grasi, amnesti, maupun abolisi sebagai jalan untuk memperoleh kesempatan memperbaiki diri. Ia menilai kebijakan rehabilitasi bagi pengguna menjadi dasar harapannya untuk mendapatkan keringanan.
Menurutnya, langkah tersebut diambil agar proses hukum yang berjalan dapat berujung pada pemulihan, termasuk kesempatan kembali berkarya di dunia seni.
Alasan Ajukan Permohonan
Ammar menyebut dirinya ingin mendapatkan kesempatan kedua melalui jalur hukum yang tersedia. Ia juga menilai perannya sebagai seniman masih bisa memberi kontribusi bagi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Ammar berharap pemerintah mempertimbangkan pendekatan rehabilitasi sebagai solusi bagi pihak yang terlibat kasus serupa.







