Harga Rumah Subsidi Usai Program Gentengisasi, Tapera Tolak Usulan Developer

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan harga rumah subsidi tidak akan mengalami kenaikan tahun ini meski muncul wacana penggunaan atap genteng secara lebih luas atau gentengisasi.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menegaskan kebijakan harga tetap berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menilai penggunaan genteng bukan hal baru dalam pembangunan rumah subsidi dan tidak serta-merta menjadi alasan menaikkan harga.

# Baca Juga :PBI JKN Dinonaktifkan Massal, Purbaya Tegur Keras: Pemerintah Rugi dan Masyarakat Kebingungan

# Baca Juga :Bocoran iPhone 17e Bikin Penasaran: Harga Ramah, Fitur Naik Kelas, Siap Rilis Dalam Waktu Dekat

# Baca Juga :BPJS Nunggak, Gaji Telat Dibayar Karyawan PT Hilcon Ngadu ke DPRD Kotabaru

# Baca Juga :Tragedi WNI di Singapura: Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Tertabrak Mobil, Sopir Ditangkap Polisi

Menurutnya, di sejumlah wilayah rumah subsidi sudah banyak menggunakan genteng, termasuk genteng press yang justru memiliki harga lebih tinggi dibandingkan material lain. Sementara di daerah tertentu masih digunakan atap galvalum, tergantung pilihan pengembang.

Heru menekankan, harga rumah subsidi saat ini masih sama seperti tahun sebelumnya dan dinilai masih menarik bagi pengembang. Hal itu terlihat dari tingginya realisasi penyaluran KPR subsidi melalui skema FLPP yang mencatat capaian terbaik sejak BP Tapera berdiri.

Pengembang Usulkan Kenaikan Harga

Di sisi lain, kalangan pengembang mengusulkan adanya penyesuaian harga rumah subsidi jika penggunaan genteng diberlakukan secara nasional. Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono menilai biaya material genteng jauh lebih mahal dibandingkan atap seng.

Ia menyebut harga genteng bisa dua hingga tiga kali lipat dari seng, sehingga berpotensi menambah beban biaya pembangunan. Karena itu, pengembang meminta adanya mekanisme yang jelas terkait kebijakan gentengisasi.

Selain faktor material, kenaikan harga bahan bangunan dalam beberapa waktu terakhir juga menjadi alasan usulan penyesuaian harga rumah subsidi. Pengembang mengusulkan kenaikan sekitar 7–10 persen, mengingat harga rumah subsidi tidak mengalami perubahan dalam dua tahun terakhir.

Meski demikian, BP Tapera tetap menegaskan harga rumah subsidi belum akan dinaikkan tahun ini dan fokus utama masih pada aksesibilitas masyarakat terhadap hunian layak.

(kalimantanlive.com/berbagai sumber)

editor : TRI