TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Musrenbang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2027 berlangsung di Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Senin (9/2/2026) siang.
Musrenbang ini dihadiri Bupati Tabalong yang diwakilkan oleh Sekda Tabalong Hj Hamida Munawarah, Wakil Ketua II Hj Noor Farida, Kepala Bapperida Tabalong H Arianto serta pejabat lainnya yang berlangsung di Aula Kantor Camat Muara Harus.
#Baca Juga :Musrenbang di Kelua Ajukan Ratusan Usulan, Bupati Tabalong: Tentukan Skala Super Prioritas
#Baca Juga :Bentuk Sikap dan Etos Kerja, 50 ASN di Tabalong Ikuti Diklat Junior Office Operator
#Baca Juga :Ingin Liburan Bersama Keluarga, Lok Tampang di Tabalong Jadi Alternatif Tujuan Wisata
Camat Muara Harus, H Rudi Noor Erwan mengatakan, ada sebanyak 108 usulan yang bersumber dari aspirasi masyarakat yang telah masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Ini hasil dari pra Musrenbang yang menghasilkan usulan-usulan yang kami sampaikan melalui penginputan di SIPD dan melalui form,” katanya.
Seratus lebih usulan ini yang masing-masing Desa Madang ada 22 usulan, Desa Mantuil 12 usulan, Desa Tantaringin 15 usulan, Desa Murung Karangan 6 usulan, Desa Harus 21 usulan, Desa Manduin 15 usulan dan Desa Padangin 17 usulan.
Usulan tersebut terbagi dalam beberapa pembangunan yakni jalan dan jembatan 22 usulan, jalan usaha tani dan jalan produksi 18 usulan, sarana prasarana kesehatan 2 usulan, sarana prasarana pendidikan 23 usulan.
Kemudian, sarana prasarana olahraga 5 usulan, pembelian tanah untuk TPU di Desa Madang 1 usulan dan kebutuhan lainnya sebanyak 37 usulan. Semuanya untuk memenuhi kebutuhuan warga masyarakat di Muara Harus.







