“Stabilitas ketenagakerjaan sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah, kesejahteraan pekerja, serta keberlanjutan investasi di Kabupaten Tabalong,” ungkapnya.
Selain itu, dijelaskan Bupati, serikat pekerja memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi yang sehat antara pekerja dan perusahaan.
Selain itu, hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan akan menciptakan suasana kerja yang kondusif, meningkatkan produktivitas serta mendukung keberlangsungan usaha.
“Jadilah jembatan yang mampu menyampaikan aspirasi secara konstruktif, mengedepankan dialog serta mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan,” jelas H Fani.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat










