Senada dengan itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, S.T., menilai perlunya dukungan regulasi dari pemerintah pusat yang lebih tegas dan operasional.
Ia berharap adanya aturan yang memperjelas mekanisme perpindahan kependudukan sehingga pelaksanaannya di lapangan tidak menimbulkan keraguan maupun kendala teknis.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kalsel Bahas Keluhan U-Turn Handil Bakti, Dua Jalur Putar Balik Segera Diuji Coba
Rombongan DPRD Kalsel diterima oleh Ketua Tim Fasilitasi Perkawinan dan Perceraian Ditjen Dukcapil, Sukirno. Ia menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai pencatatan administrasi yang faktual merupakan fondasi penting dalam menjamin perlindungan hak-hak warga negara.
Aspirasi yang disampaikan para legislator Kalsel akan dihimpun dan dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapat perhatian lebih lanjut.
Sumber: DPRD Kalsel










