PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menunjukkan keseriusannya dalam mendorong terwujudnya hutan adat dengan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (10/2/2026).
Kunjungan ini bertujuan menggali referensi dan pengalaman daerah lain dalam pengelolaan kawasan berbasis masyarakat.
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Suripno Sumas, dan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Waluyo Budi Setyono, S.Hut. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi terbuka dan saling berbagi pengalaman terkait regulasi serta implementasi di lapangan.
Dalam pertemuan tersebut, H. Suripno Sumas mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh banyak masukan berharga, baik dari sisi prosedur pembentukan hutan adat maupun tantangan yang kerap muncul dalam proses pelaksanaannya.
“Dari diskusi ini, kami mendapatkan gambaran menyeluruh tentang proses pembentukan dan pengelolaan hutan adat, termasuk kendala-kendala yang sering dihadapi di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu opsi yang dinilai relatif aman dan berkelanjutan adalah melalui skema hutan desa. Skema ini dianggap mampu memberikan kepastian pengelolaan tanpa mengubah status kawasan sebagai hutan negara.
Menurut Suripno, hasil kunjungan ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Ia menilai langkah ini mendesak, mengingat masyarakat adat memerlukan kepastian hukum atas wilayah kelola mereka.







