KOTABARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru meluncurkan aplikasi Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut atau E-Hebat dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Surya, Rabu (11/02/2026).
Peluncuran aplikasi oleh Inspektorat, sebagai bentuk komitmen Pemkab Kotabaru dalam mempercepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).
Baca Juga : Pemkab Kotabaru Resmi Membuka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 Hijriah/2026
Peluncuran secara resmi dilakukan Sekretaris Daerah Eka Saprudin, disaksikan para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, Camat serta RSUD Pangeran Jaya Sumitra yang sekaligus menjadi objek pemeriksaan.
Inspektur Kotabaru, Ahmad Fitriadi dalam laporannya menyampaikan, E-Hebat satu-satunya aplikasi berbasis Smart ID yang dikembangkan khusus memperkuat dan mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.
Baca Juga : Tingkatkan Kualitas ASN, Bupati Kotabaru Teken Kerjasama dengan LAN
“Aplikasi E-Hebat dirancang untuk mengintegrasikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lima lembaga pengawasan ke dalam satu sistem terpadu, sehingga proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi TLHP dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Fitriadi menyebut, lima lembaga pengawasan antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, serta Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Fitriadi juga mengakui, selama ini tindak lanjut hasil pemeriksaan masih menghadapi sejumlah tantangan. Mulai kompleksitas temuan, perbedaan format data, serta keterbatasan koordinasi antarunit kerja.







