Melalui E-Hebat, lanjut dia, seluruh progres tindak lanjut dapat dimonitor secara langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, kepala perangkat daerah, hingga camat.
Untuk tahap awal, aplikasi E-Hebat memuat rekomendasi hasil pemeriksaan Tahun 2025 dan akan dikembangkan secara bertahap untuk menampung rekomendasi hasil pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya.
Dihari bersamaan dilaksanakan kegiatan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas belanja infrastruktur serta hasil pemeriksaan kinerja pembangunan manusia di bidang kesehatan.
Khususnya pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Tahun Anggaran 2024 dan Semester I Tahun 2025.
Berdasarkan data Inspektorat terdapat 28 temuan dengan 92 rekomendasi pada pemeriksaan tersebut.
Sekretaris Daerah Eka Saprudin, menegaskan kehadiran aplikasi E-Hebat diharapkan mampu meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan setiap tahunnya.
“Setiap tahun terdapat lima lembaga pengawasan yang memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan. Dengan jumlah SKPD lebih dari 25, termasuk kecamatan, E-Hebat mempermudah koordinasi, pemantauan, dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi secara terintegrasi,” jelasnya.










