JAKARTA, Kalimantanlive.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis pertumbuhan kredit perbankan nasional pada 2026 dapat mencapai kisaran 10–12 persen. Keyakinan ini tetap dijaga meskipun realisasi pertumbuhan kredit pada tahun sebelumnya belum berhasil menembus dua digit.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa target tersebut disusun berdasarkan pemantauan menyeluruh terhadap kondisi masing-masing bank serta mempertimbangkan arah konsolidasi industri perbankan ke depan.
BACA JUGA: OJK Resmi Cabut Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Menurut Dian, penetapan target dengan rentang yang relatif sempit mencerminkan pendekatan berbasis kondisi riil industri. OJK melakukan pengamatan secara individual terhadap kinerja perbankan sebelum menetapkan proyeksi pertumbuhan kredit tahun berjalan.
Ia mengakui bahwa capaian kredit tahun lalu yang belum menyentuh angka 10 persen menjadi tantangan tersendiri. Namun demikian, terdapat sejumlah faktor struktural yang diyakini mampu mendorong akselerasi penyaluran kredit pada 2026.
Salah satu pendorong utama berasal dari bank-bank BUMN yang selama ini menyumbang lebih dari 50 persen terhadap total pertumbuhan kredit nasional.
OJK menilai, setelah proses konsolidasi dan penataan manajemen rampung, bank-bank pelat merah berpotensi menerapkan strategi ekspansi yang lebih agresif.
Selain itu, OJK mencermati adanya penyesuaian Rencana Bisnis Bank (RBB) yang cenderung lebih ekspansif. Berdasarkan hasil pertemuan dengan sejumlah perbankan, target penyaluran kredit justru mengalami penyesuaian ke atas atau upward adjustment.










