Pemprov Kalteng Matangkan Rencana Penggabungan OPD demi Efisiensi Birokrasi

PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mengkaji rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari penataan birokrasi dan upaya meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Ir. Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar wacana. Rencana itu telah melalui kajian teknis dan akademis yang melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Biro Organisasi.

BACA JUGA: Pemprov Kalteng Percepat Sinkronisasi Data KHBS, Pastikan Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran

Menurut Leonard, kajian dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan organisasi, beban kerja, hingga efisiensi anggaran.

Ia memastikan bahwa proses penataan kelembagaan dilakukan secara terukur dan tidak sembarangan.

Penggabungan OPD, lanjutnya, didasarkan pada kesamaan fungsi dan potensi peningkatan efektivitas pelayanan publik. Dengan struktur yang lebih ramping, diharapkan koordinasi lintas sektor dapat berjalan lebih optimal tanpa terjadi tumpang tindih kewenangan.

Beberapa contoh perangkat daerah yang berpotensi digabung antara lain Dinas PUPR dengan Perkimtan, Dinas Pendidikan dengan BPSDM, serta Disperindag dengan Dinas Koperasi dan UMKM.

Selain itu, sektor ketahanan pangan dan hortikultura juga dinilai memiliki irisan fungsi yang memungkinkan untuk disatukan.

Dari sisi anggaran, penggabungan OPD diproyeksikan dapat mengoptimalkan belanja pegawai dan operasional. Efisiensi tersebut diharapkan membuka ruang fiskal yang lebih luas untuk mendukung program prioritas pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.