PALANGKA RAYA, Kalimantanlive.com – Kegiatan penertiban yang dilakukan tim gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (11/2/2026) mendapat sorotan Anggota DPRD Kota Palangka Raya.
Penertiban tim gabungan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan di Jalan Yos Sudarso bisa menjaring 56 kendaraan yang menunggak pajak.
Ada ratusan kendaraan yang diperiksa oleh petugas gabungan tersebut, ternyata ada puluhan pemilik kedapatan belum melunasi kewajiban PKB.
Kegiatan operasi pajak kendaraan bermotor oleh Bapenda Kota Palangka Raya bersama tim gabungan itu menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas.
Berdasarkan informasi dari instansi terkait menyebutkan potensi penerimaan pajak daerah dari kendaraan yang terjaring diperkirakan mencapai Rp62.892.256.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, merespon positif kegiatan tersebut dan meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) rutin menggelar operasi tersebut.
Hatir menegaskan, hasil dari penertiban tersebut sangat baik, sehingga selayaknya kegiatan tersebut secara rutin dilakukan petugas,” kata Hatir, Rabu (11/2/2026).
Dikatakan dia, penertiban pajak bukan hanya soal penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat terkait kewajiban membayar pajak daerah.







