Penertiban Pajak Kendaraan Jadi Sarana Edukasi Kepada Masyarakat Tentang Kewajiban Bayar Pajak Daerah

Hatir menilai, banyak wajib pajak, khususnya pelaku usaha, bukan sengaja menghindari kewajiban, melainkan lalai atau lupa membayar tepat waktu.

“Sering kali masyarakat itu bukan tidak mau membayar pajak, tetapi karena lupa. Dengan adanya penertiban, mereka kembali diingatkan,” pungkasnya. (*)

Kalimantanlive.com / Pathur
EDITOR : Pathurrachman

Posting Terkait

Jangan Lewatkan