KOTABARU, Kalimantanlive.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotabaru, M Lutfi Ali menghadiri Forum Group Discussion (FGD), Rabu kemarin (11/02/2026).
Kehadiran Lutfi bersama anggota Bapemperda, Rahmad diacara FGD terkait 5 rancangan awal Perda yang diusulkan pihak eksekutif.
Baca Juga : Pembangunan Masjid Husnul Khatimah Mangkrak, DPRD Kotabaru Jadwalkan RDP dengan TAPD
Kelima buah raperda tersebut, tentang raperds penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, raperda kawasan tanpa rokok, raperda pengelolaan badan usaha milik daerah, raperda desa wisata/kampung wisata dan raperda penanggulangan kemiskinan
Lutfi menyampaikan dukungan terkait pembahasan 5 raperda tersebut, terlebih rancangan awal perda ini sesuai dengan pembicaraan sebelumnya.
Baca Juga : Suwanti Tegaskan DPRD Kotabaru Dukung Ketersediaan Fasilitas Kesehatan Bagi Masyarakat
Pada bulan maret sudah ada raperda yang disampaikan. Bahkan ditargetkan, di bulan oktober 13 raperda usulan eksekutif dan inisiatif DPRD sudah disekapati untuk diparipurnakan.
Dengan tujuan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga rencana raperda lebih diprioritaskan untuk diselesaikan.
“SKPD pengusul agar mempercepat kajiannya dan disampaikan ke DPRD,” katanya.







