Lutfi juga berharap turunan dari perda berupa peraturan bupati lebih disosilisasikan ke masyarakat dan disampaikan ke DPRD.
Terpisah, di tahun 2026 pemerintah eksekutif dan legislatif menggodok 16 raperda antara lain, 8 raperda usulan eksekutif, 5 raperda inisiatif DPRD, dan 3 raperda wajib (LKPj TA 2025, RAPBD-P TA 2026, RAPBD TA 2027).
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Elpian







