Menurutnya, penggunaan IKD tidak hanya mempermudah layanan, tetapi juga membantu meningkatkan keamanan data serta meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik. Transformasi digital ini diharapkan mampu mendorong pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.
Pada hari yang sama, Desy juga melaksanakan Sosialisasi Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kelurahan Rangda Malingkung, Kabupaten Tapin. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak serta mendorong peran aktif perempuan dalam pembangunan daerah. Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Desy berharap masyarakat semakin memahami bahwa administrasi yang tertib dan perlindungan yang kuat merupakan fondasi penting dalam menjamin setiap warga memperoleh haknya secara adil dan merata.







