Otoritas Bandar Udara Wilayah VII sendiri telah lebih dahulu meraih predikat ZI WBK pada tahun 2020. Dalam perjalanan menuju WBBM, OBU Wilayah VII tercatat telah empat kali dinominasikan namun belum berhasil meraih predikat tersebut.
Kendati demikian, dinamika tersebut tidak sedikit pun mematahkan semangat seluruh insan OBU VII untuk terus meningkatkan, mempertahankan, dan mengembangkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan reformasi birokrasi, percepatan digitalisasi layanan, serta penerapan sistem pengawasan yang adaptif guna mencegah potensi fraud.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi erat berbagai pemangku kepentingan, terdiri dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, instansi Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ), Basarnas, seluruh bandar udara di wilayah kerja VII.
Selanjutnya operator bandar udara, maskapai penerbangan, penyedia jasa logistik, ground handling, hingga unsur masyarakat sebagai penerima manfaat layanan.
Sinergi lintas sektor menjadi energi kolektif dalam menghadirkan ekosistem pelayanan transportasi udara yang aman, tertib, dan berintegritas.
Setelah melalui proses panjang dan penuh tantangan, pada tahun kelima perjuangannya Otoritas Bandar Udara Wilayah VII akhirnya berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.







