Pembangunan Masjid Husnul Khatimah Mangkrak, DPRD Kotabaru Jadwalkan RDP dengan TAPD

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Tidak dilanjutkan pekerjaan rencana pembangunan masjid Husnul Khatimah dibiarkan mangkrak, menjadi perhatian anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.

Tidak adanya kepastian rencana dilanjutkan pembangunan yang baru tahap pondasi yang cukup banyak menyedot anggaran daerah, para wakil rakyat mengagendakan membawa persoalan ke Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca Juga : Suwanti Tegaskan DPRD Kotabaru Dukung Ketersediaan Fasilitas Kesehatan Bagi Masyarakat

Sebelumnya rencana RDP telah ini dijadwalkan, namun belakangan rencana itu ditunda. Dengan alasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), SKPD terkait, dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD belum bisa berhadir semuanya.

DPRD pun kembali akan mengagendakan ulang rencana bertemu dengan pihak-pihak terkait membahas persoalan tersebut.

Baca Juga : Komisi 3 DPRD Kotabaru Minta Usulan Masyarakat yang Tertunda Diakomodir di APBD Perubahan

Ketua DPRD Kotabaru Hajjah Suwanti, menegaskan penundaan RDP agar pihak-pihak berkompeten bisa berhadir, sehingga rapat kerja menghasilkan solusi konkret dan komprehensif terkait lanjutan pembangunan masjid tersebut.

“Kami ingin RDP nanti berjalan efektif. Pembangunan Masjid Husnul Khatimah adalah proyek penting yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujar Suwanti.

Untuk itu diperlukan kehadiran seluruh pihak berkompetensi, sehingga semia persoalan dapat dibahas secara komprehensif dan menemukan solusi.