TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Program bedah rumah di tahun 2026 yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tabalong, mengalami pemangkasan anggaran hingga 34 persen.
Sebab, bantuan bedah rumah melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun ini hanya ada sebanyak 50 unit.
#Baca Juga :Perkim Tabalong akan Pasang PJU ke Pedesaan Hinga Gang Kecil, Alokasi Anggaran Capai Puluhan Miliar
#Baca Juga :Tertinggi se-Kalsel, Wabup Habib Taufan Dorong TPID Tabalong Intervensi Komoditas Pemicu Inflasi
#Baca Juga :Bupati H Fani Tekankan Pengurus PUK SP KEP SIS Admo di Tabalong Terus Perjuangkan Aspirasi Pekerja
Dibandingkan anggaran tahun 2025 sebelumnya, bantuan bedah rumah tersebut setidaknya ada sebanyak 400 unit yang menyasar penerima atau masyarakat yang berstatus MBR.
“Bedah rumah untuk tahun ini kami mendapat alokasi anggaran sekitar 50 unit,” kata Kepala Dinas Perkim Tabalong, H Slamet Riyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026).

Bantuan bedah rumah tersebut dalam bentuk barang dengan realisasi perbaikan atap, lantai dan dinding (Aladin) yang bangunan rumah berbahan kayu dan biaya pengerjaannya.
Sehingga mekanismenya pengadaan barang dan jasa melalui penyedia dan tidak bisa penerima diserahkan bantuan berupa uang langsung.










