Wawali Banjarmasin Tegaskan Opsen PKB dan BBNKB Bukan Pajak Baru

Kepada BPKPAD Kota Banjarmasin, Hj. Ananda berpesan agar hasil sosialisasi ditindaklanjuti dengan pelayanan yang jelas, mudah dipahami, dan berorientasi pada kepentingan publik. “Hasil sosialisasi ini harus benar-benar ditindaklanjuti dengan pelayanan yang jelas, mudah dipahami, dan berpihak pada masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin H. Edy Wibowo menyampaikan bahwa target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp140 miliar berhasil terlampaui menjadi Rp143 miliar. Untuk tahun ini, pihaknya menaikkan target pada kisaran Rp150 hingga Rp160 miliar.

Ia menjelaskan, melalui skema opsen, bagian pajak daerah langsung diterima pemerintah kota saat masyarakat membayar pajak kendaraan. Guna mencapai target tersebut, Pemkot Banjarmasin terus melakukan sosialisasi, penertiban kendaraan yang belum membayar pajak, serta mendorong balik nama kendaraan dari luar daerah melalui sinergi dengan pemerintah provinsi.

Sumber: Borneotrend.com