Dugaan Korupsi Disdik Banjarmasin Terus Bergulir, Kejari Banjarmasin Segera Tetapkan Tersangka

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Sejak beberapa waktu lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, khususnya yang terjadi di Dinas Pendidikan (Disdik).

Dipastikan dalam waktu dekat, tim penyidik dari Kejari Banjarmasin pun akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Baca juga : Kasi Intelijen, Kasi Pidsus Hingga Kasubagbin Kejari Banjarmasin Resmi Berganti

Hal ini pun disampaikan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Banjarmasin, Eko Reandra Wiranto SH MH saat dikonfirmasi awak media.

“Kita tinggal menetapkan tersangka. Insya Allah minggu depan lah,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Ditambahkan Kajari Banjarmasin, tim penyidik saat ini masih menunggu perhitungan kerugian negara yang muncul dalam kasus ini. Dan proses perhitungan kerugian negara ini, dilakukan dengan menggandeng auditor.

Dibeberkan juga oleh Kajari bahwa berbagai kendala pun sempat dihadapi dalam proses penyidikan, termasuk juga dalam hal mendapatkan auditor.