Dugaan Korupsi Disdik Banjarmasin Terus Bergulir, Kejari Banjarmasin Segera Tetapkan Tersangka

Meski demikian lanjutnya pihaknya memastikan penyidikan terus dikejar hingga ada kepastian hukum.

“Kalau sudah ada kepastian, kita segera tetapkan tersangka,” tegasnya.

Baca juga : Barbuk Ratusan Perkara Dimusnahkan Kejari Banjarmasin, Ada Narkoba Hingga Sajam

Sebelumnya, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di kantor Disdik Kota Banjarmasin di Jalan Kapten Pierre Tendean No 29 RT 40, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (24/11/2026).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan dugaan korupsi dalam kegiatan sewa computer server, aplikasi, serta jaringan untuk jenjang sekolah dasar pada tahun 2023.

Proyek belanja sewa komputer jaringan di Disdik Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 dengan nilai lebih dari Rp 3,1 Miliar. Proyek tersebut dilaksanakan dalam beberapa tahap, antara lain paket senilai Rp612.360.000 melalui pengadaan langsung pada Februari 2023, Rp 174.720.000 melalui e-purchasing pada Juni 2023, Rp 698.880.000 pada Agustus 2023, Rp 733.824.000 pada September 2023, serta paket terbesar Rp 908.544.000 pada Oktober 2023 yang seluruhnya menggunakan metode e-purchasing.

Seluruh kegiatan pengadaan bersumber dari APBD dan APBD Perubahan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023.

Kalimantanlive.com

Frans