Kalsel Resmi Pilih Landasan Ulin Barat sebagai Lokasi Stadion Internasional, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menetapkan lokasi pembangunan stadion bertaraf internasional di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Keputusan ini menjadi tonggak awal dalam proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum sekaligus penegasan komitmen pemerintah daerah dalam pengembangan infrastruktur olahraga modern.

BACA JUGA: Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Pembangunan Partisipatif

Penetapan lokasi tersebut diumumkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan melalui Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, M. Rum Mapawa, mewakili Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib. Pengumuman disampaikan di Kantor PUPR Banjarbaru, Jumat (13/2/2026), sebagai bagian dari tahapan resmi pembebasan lahan.

Stadion bertaraf internasional ini direncanakan berdiri di atas lahan seluas 28,769 hektare. Untuk mendukung proses pembebasan lahan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan anggaran sekitar Rp65 miliar. Tercatat sebanyak 88 pemilik lahan akan terdampak dalam proses pengadaan tanah tersebut.

Menurut Rum Mapawa, penetapan lokasi menjadi langkah krusial sebelum memasuki tahapan pembangunan fisik. Ia memastikan seluruh proses pengadaan lahan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar berjalan transparan dan akuntabel.

Pembangunan stadion ini bertujuan menyediakan sarana dan prasarana olahraga yang representatif guna meningkatkan prestasi atlet Kalimantan Selatan di tingkat nasional maupun internasional.

Selain itu, keberadaan stadion diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian daerah melalui berbagai kegiatan olahraga dan hiburan berskala besar.