Kebijakan Baru BPJS 2026! Pemerintah Siapkan Rp 20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Peserta Kelas 3

Pemerintah menilai kebijakan ini penting karena beberapa faktor utama:

Banyak peserta nonaktif akibat menunggak iuran.

Sebagian masyarakat mampu membayar iuran bulanan, tetapi tidak sanggup melunasi akumulasi tunggakan.

Peserta yang menunggak kehilangan akses layanan kesehatan.

Penjelasan tersebut juga disampaikan Ali Ghufron dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR.

Program ini diharapkan mampu mengaktifkan kembali kepesertaan jutaan warga, sekaligus memperluas jangkauan perlindungan kesehatan nasional.

(kalimantanlive.com/sumber lainnya)

editor : TRI