Anggota DPRD Kota Palangka Raya Dukung Kebijakan Pembatasan Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadan

Pembatasan operasional THM tersebut, kata dia, untuk menghormati umat Muslim agar dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk.

Ditegaskan dia, kebijakan tersebut memang sudah setiap tahun diterapkan selama Bulan Ramadan.”Tentu saja kebijakan yang diambil Wali Kota itu terbukti efektif dalam menjaga stabilitas sosial,” pungkasnya. (*)

Kalimantanlive.com / Pathur
EDITOR : Pathurrachman

Posting Terkait

Jangan Lewatkan