BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Diduga terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, seorang warga Jalan Kelayan A Banjarmasin, N (25) diamankan oleh jajaran Polsek Banjarmasin Selatan, Jumat (13/2/2026) sore.
N terpaksa diamankan petugas, setelah kedapatan membawa satu kantong serbuk kristal diduga sabu, dengan berat puluhan gram.
Baca juga : 2 Pengedar Narkoba Ditangkap, 1 Orang Kedapatan Bawa Sabu di Halaman Polsek Banjarmasin Selatan
Diamankannya N ini sendiri, bermula dari kegiatan patroli yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan AKP Joko Sulistiyono Sriyono SH pada Jumat sore.
Kemudian pada saat berada Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 016 RW 002 Kelurahan Kelayan Tengah, petugas menemui seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan.
Petugas pun menghampiri pria tersebut , dan saat hendak dilakukan penggeledahan, justru langsung mengeluarkan sebuah kantong kresek warna hitam dari kantong celana sebelah kiri
“Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, ternyata berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 24,68 gram beserta satu buah timbangan digital,” ujar Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono.







