KOTABARU, Kalimantanlive.com – Belum rampung secara keseluruhan lantaran masih ada beberapa kendala teknis, sejak dibangun mulai tahun 2025 gedung baru DPRD Kotabaru belum bisa ditempati.
Diperoleh informasi yang menjadi kendala teknis belum bisa ditempati gedung baru yang dibangun di kawasan Kompleks Perkantoran, Sebelimbingan, karena atap bangunan masih ada yang bocor sehingga mengakibatkan rembesan.
Baca Juga : Bapemperda DPRD Kotabaru dan Eksekutif Kotabaru Bahas Raperda Tahun 2026
Diakui Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti. Belum ditempati gedung baru karena masih ada kendala teknis dan harus diperbaiki sebelum ditempati.
“Masa kepemimpinan Ketua DPRD sebelumnya Syairi Mukhlis telah disampaikan rencana kepindahan ke gedung DPRD yang baru. Namun belum dapat direalisasikan karena ada kendala teknis pada bangunan,” katanya.
Baca Juga : Suwanti Tegaskan DPRD Kotabaru Dukung Ketersediaan Fasilitas Kesehatan Bagi Masyarakat
Dijelaskan Suwanti, salah satu menjadi kendala, ambruknya plafon gedung terjadi peda 2024 lalu. Selain itu, di beberala bagian lainnya terlihat bergelombang, sehingga dinilai belum aman untuk ditempati.
“Rencana di tahun 2025 dilakukan perbaikan, tapi terdampak efesiensi anggaran,” jelasnya.
Belum ditempatinya gedung baru, Suwanti tidak menepis menuai spekulasi dari masyarakat. Bahkan pihak eksekutif juga mempertanyakan.










