YOGYAKARTA, Kalimantanlive.com – Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (13/2/2026).
Kunjungan ini difokuskan pada pendalaman program kesejahteraan rakyat, penguatan regulasi pendidikan, serta kesiapan penerapan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
BACA JUGA: DPRD Kalsel Dorong Penertiban Administrasi Pendatang, Temui Ditjen Dukcapil di Jakarta
Rombongan Komisi IV dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD DIY, Tri Suyutiyanto, S.Pd., beserta jajaran sekretariat dewan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD DIY memaparkan berbagai kebijakan dan program kesejahteraan rakyat yang telah dijalankan bersama pemerintah daerah.
Program-program tersebut dirancang melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, guna memastikan pelaksanaan tepat sasaran serta berkelanjutan.
Komisi IV juga mendalami strategi pengawasan dan evaluasi yang diterapkan DPRD DIY dalam mengawal program kesejahteraan masyarakat. Hal ini dinilai penting agar setiap kebijakan yang digulirkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
Di sektor pendidikan, diskusi menitikberatkan pada penguatan regulasi, baik melalui peraturan perundang-undangan maupun peraturan daerah. DPRD DIY berbagi pengalaman dalam menyusun kebijakan yang mendukung peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.









