SAMPIT, Kalimantanlive.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur atau Ketua DPRD Kotim, Rimbun tidak terima atas tudingan dirinya menerima uang dari koperasi dan kelompok tani, hingga ratusan juta.
Politisi PDI Perjuangan ini merasa nama baiknya dicemarkan salah satu orator atau penanggung jawab dalam aksi terkait tuntutan kerjasama operasi atau KSO Plasma Sawit yang digelar, Jumat (13/2/2026).
Aksi tersebut dilaksanakan salah satu ormas dengan pengawalan polisi saat digelar di Jalan Jenderal Soedirman Sampit tepat di depan Gedung DPRD Kotim.
Aksi dengan tema “Protes terhadap Ketua DPRD Kotim terkait penarikan rekomendasi dukungan kemitraan KSO bagi koperasi dan kelompok tani tanpa keputusan rapat DPRD tersebut berbuntut pada laporan polisi.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, Sabtu (14/2/2026) secara pribadi merasa nama baiknya dicemarkan oleh salah satu orator dalam aksi yang menuding dirinya terima uang hingga ratusan juta dari sejumlah koperasi dan kelompok tani.
Menurut dia, orator aksi diduga telah menyampaikan pernyataan-pernyataan di muka umum yang menyerang pribadi terhadap dirinya.
Atas tudingan tidak didasarkan dengan bukti itulah kemudian Ketua DPRD Kotim ini melaporkan orator aksi ke pihak kepolisian Polres Kotim.
“Saya tidak terima tudingan secara pribadi ini, sehingga hari ini saya lapor ke Polres Kotim atas dugaan pencemaran nama baik,” tegasnya.
Menurut Rimbun, pernyataan itu menyerang secara pribadi dan/atau kehormatan Ketua DPRD Kotim. “Menurut kami hal itu mengandung unsur pencemaran nama baik,” tegasnya.
Apalagi lanjut dia, pernyataan itu disampaikan secara terbuka di hadapan massa aksi dan berpotensi tersebar luas melalui dokumentasi dan/atau media sosial, sehingga berdampak pada reputasi dan kehormatan pribadinya sebagai Ketua DPRD Kotim.







