Lanjur Sri, pelaksanaan ini didukung pendanaan dari Baznas, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kotabaru, Dinas PPAPPKB, serta Pemerintah Desa Sampanahan.
Pada kesempatan yang sama, Dinas PPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pemberian bantuan kepada keluarga risiko stunting (KRS).
Bantuan menyasar ibu hamil, remaja putri, dan calon pengantin sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting di daerah.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis yang hadir mewakili Bupati Kotabaru, menegaskan pernikahan yang sah secara agama dan negara merupakan fondasi penting dalam membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan sejahtera.
“Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, namun memiliki peran besar dalam membentuk generasi masa depan. Dari keluarga yang berkualitas akan lahir anak-anak yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” katanya.
Ia berharap seluruh pasangan yang telah resmi menikah dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Saling menghargai serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.







