Teken MoU Bersama Imigrasi, Wali Kota Banjarmasin: Persoalan Kota Tanggung Jawab Bersama

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan (Kalsel) serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Kamis (12/2/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota itu menjadi langkah strategis memperkuat sinergi pengawasan, pelayanan publik, dan dukungan terhadap penanganan persoalan kota.

Baca juga : Pemko Banjarmasin Lirik Teknologi Pirolisis Olah Sampah Plastik

Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni administratif.

“Kerja sama ini harus melahirkan program nyata. Harus ada dampak yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dia menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Welly Wiguna, atas komitmen dan dukungan yang diberikan dalam membangun sinergi lintas sektor.

Menurut Yamin, salah satu isu besar yang tengah dihadapi Banjarmasin adalah persoalan sampah dan pengelolaan sungai.