Dijelaskan dia, dari kegiatan yang dilakukan tersebut terlihat potensi penerimaan pajak diperkirakan sebesar Rp62.892.256.
“Untuk kendaraan roda dua menyumbang Rp22.956.614, sedangkan roda empat sebesar Rp39.935.642. Kami mengingatkan pemilik kendaraan segera melunasi tunggakan,” pungkasnya.(*)
Kalimantanlive.com / Pathrur
EDITOR : Pathrurrachman







