Gelar Penertiban di Jalan Yos Soedarso, Tim Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor Pemko Palangka Raya Jaring 478 Kendaraan

Dijelaskan dia, dari kegiatan yang dilakukan tersebut terlihat potensi penerimaan pajak diperkirakan sebesar Rp62.892.256.

“Untuk kendaraan roda dua menyumbang Rp22.956.614, sedangkan roda empat sebesar Rp39.935.642. Kami mengingatkan pemilik kendaraan segera melunasi tunggakan,” pungkasnya.(*)

Kalimantanlive.com / Pathrur
EDITOR : Pathrurrachman

Posting Terkait

Jangan Lewatkan