Program ini diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Nomor B/600.4.15/2295/DLH-PSLB3.1.Bup/V/2025 tentang Aksi Jumat Bersih yang diterbitkan sejak 2025 dan terus berjalan hingga kini.
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran pemerintah daerah bersama TNI, Polri, kecamatan, desa, dunia usaha, sekolah, hingga masyarakat. Seluruh elemen bergotong royong membersihkan lingkungan kerja, fasilitas umum, serta ruang publik.
BACA JUGA: Dirlantas Polda Kalsel kampanyekan “Safety Riding” ke masyarakat Tanah Bumbu
Gerakan ini juga sejalan dengan misi pembangunan daerah “Menata Kota, Membangun Desa” guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Ke depan, seiring sinergi dengan Gerakan Indonesia ASRI, kegiatan bersih-bersih di Kabupaten Tanah Bumbu direncanakan meningkat menjadi aktivitas harian sebelum jam kerja perkantoran.
Selain itu, Kabupaten Tanah Bumbu juga telah melaporkan pelaksanaan kegiatan melalui tautan resmi yang disediakan pemerintah pusat sebagai bentuk komitmen dalam mendukung gerakan nasional tersebut.







