Selain itu, penguatan ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu dalam mendukung enam bidang SPM.
Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Transformasi ini menuntut perubahan paradigma. Posyandu harus menjadi simpul pelayanan dasar yang terintegrasi dan lintas sektor,” tegasnya.
BACA JUGA: Pemkab Tanah Bumbu Rutin Gelar Aksi Jumat Bersih, Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI
Selain evaluasi pelaksanaan Posyandu enam SPM tahun 2025, kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan Lomba Posyandu Tahun 2026 tingkat kabupaten dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, menekankan pentingnya inovasi dan penguatan sistem pendataan dari tingkat desa hingga kabupaten.







