BATULICIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat transformasi Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat melalui penguatan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pertemuan Koordinasi Program Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026 yang digelar di Batulicin, Kamis (12/2/2026).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, menekankan bahwa Posyandu merupakan pilar penting dalam sistem pelayanan dasar masyarakat.
BACA JUGA: Tanah Bumbu Borong Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026
“Sejak awal, Posyandu menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan ibu, bayi, dan balita. Kini perannya semakin luas sebagai ruang pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, transformasi Posyandu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif berbasis masyarakat.










