KOTABARU, Kalimantanlive.com – Kegiatan nikah massal di Desa Sampanahan, Kecamatan Sampanahan yang diadakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru beberapa hari tadi dihadiri pejabat teras di lingkup Pemkab Kotabaru.
Nikah massal gratis diikuti 28 pasangan, juga dihadiri Anggota DPRD Kotabaru Rahmad, dari Fraksi PAN.
Baca Juga : Anggota DPRD Kotabaru Rosidah Serap Aspirasi Warga di Desa Sungai Limau
Melalui program ini, pasangan yang sebelumnya belum memiliki legalitas pernikahan secara administrasi negara kini resmi mendapatkan pengesahan hukum.
Rahmad dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum bagi keluarga.
Baca Juga : Bapemperda DPRD Kotabaru dan Eksekutif Kotabaru Bahas Raperda Tahun 2026
“Ini langkah luar biasa dari pemerintah daerah. Program ini salah satu wujud nyata dari visi dan misi Bapak Bupati dalam membangun keluarga yang sejahtera dan bahagia,” katanya.
Apalagi, kata Rahmad, legalitas pernikahan sangatlah penting. Selain pasangan suami istri, tapi juga untuk kepentingan administrasi kependudukan anak-anak mereka ke depan, seperti pengurusan akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen resmi lainnya.
Rahmad berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan, bahkan bisa diperluas wilayah cakupan hingga ke kecamatan-kecamatan lainnya di Kabupaten Kotabaru.







