Anggota DPRD Kotabaru Rosidah Serap Aspirasi Warga di Desa Sungai Limau

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Reses salah satu agenda rutin bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), baik di tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Pusat.

Reses merupakan sebuah agenda pimpinan dan anggota bekerja di luar gedung untuk menenui konstituen di daerah pemilihannya atau dapil.

Baca Juga : Ketua DPRD Kotabaru Targetkan Akhir Tahun 2026 Dewan Tempati Kantor Baru

Tidak kecuali bagi para anggota DPRD Kabupaten Kotabaru. Di antaranya Hajjah Rosidah. Anggota DPRD Kotabaru dari Fraksi PKS ini, Minggu (15/02/2026) kemarin melakukan reses tahap satu bulan Februari.

Bagi Rosidah, tempat dilaksanakan pertemuan, Desa Sungai Limau, Kecamatan Pulau Laut Timur.

Baca Juga : Pembangunan Masjid Husnul Khatimah Mangkrak, DPRD Kotabaru Jadwalkan RDP dengan TAPD

Dalam pertemuannya dengan masyarakat, Rosidah menyampaikan terkait pembangunan jalan paving di Gang Selamat, RT 02, Desa Sungai Limau telah rampung dikerjakan.

“Alhamdulillah, di tahun 2025 lalu pembangunan jalan pavingnya telah selesai,” ucap Rosidah.

Sudah rampung pekerjaan, Rosidah berharap dapat memberikan manfaat untuk akses warga.

“Insyaallah akan terus dilaksanakan pembangunan jalan gang yang belum ada paving,” katanya.