BGN Batasi Menu MBG Selama Ramadan, Larang Makanan Ultra-Proses dan Pedas

Khusus pada periode 18–24 Maret 2026 yang bertepatan dengan cuti bersama Lebaran, penyaluran MBG tidak dilakukan secara harian kepada peserta didik maupun nonpeserta didik. Sebagai gantinya, distribusi dilakukan lebih awal dalam bentuk paket bundling makanan kemasan sehat.

BGN menegaskan bahwa paket bundling tersebut merupakan gabungan makanan untuk konsumsi beberapa hari yang diberikan sekaligus. Namun, masa ketahanan makanan dibatasi maksimal tiga hari setelah diterima, guna memastikan kualitas dan keamanan tetap terjaga hingga dikonsumsi.

Sumber: Fajarharapan.id